SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SMA GITA KIRTTI 3 JAKARTA
NOMOR : 037 / SMA-GIKI 3 / IX / 2018
TENTANG
PEMBENTUKAN KOMITE SEKOLAH PADA SMA GITA KIRTTI 3 JAKARTA
Menimbang : a. Dalam rangka membantu kelancara proses belajar mengajar di SMA Gita
Kirtti 3 Jakarta
b. Bahwa dukungan dan peran serta masyarakat perlu didorong untuk bersinergi
dalam suatu wadah komite sekolah yang mandiri.
Mengingat : a. Undang-Undang Nomor 2 tahun 1997 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 1992 tentang peran serta masyarakat
dalam Pendidikan Nasional
c. Lampiran II Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44/U/2002
tanggal 2 April 2002 tentang Acuan Pembentukkan Komite Sekolah
Memperhatikan : Penjelasan Kepala Dinas DKI Jakarta di Aula Dinas Dikmen kepada seluruh
Kepala SMA se DKI Jakarta tentang Komite Sekolah
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
KESATU : Pembentukkan Komite Sekolah pada SMA Gita Kirtti 3 sebagaimana terlampur
dalam surat keputusan ini.
KEDUA : Dalam menjalankan tugas hendaknya dapat bekerja sama dengan pengurus
lainnya, dan berkoordinasi dengan sekolah untuk kelancara tugasnya.
KETIGA : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat
kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan : Di Jakarta
Tanggal : 3 September 2018
Kepala SMA Gita Kirtti 3 Jakarta
Ida Farida, S.Ag.
Lampiran Surat Keputusan
Kepala SMA Gita Kirtti 3 Jakarta
NOMOR : 037/SMA-GIKI 3/IX/2018
SUSUNAN KOMITE SEKOLAH
SMA GITA KIRTTI 3 JAKARTA
PERIODE 2018 - 2020
1. Ketua : Ny. Suryani
Wakil Ketua : Ari Wibowo
2. Sekretaris 1 : Ny. Erna Herawati
Sekretaris 2 : Nurul Fadilah, S.Pd.
3. Bendahara 1 : Sara Setiawati Nasution
Bendahara 2 : Ny. Supiyah
4. Anggota : 1. Ny, Deasy Indira
‘2. Ny. Sugiyanti
‘3. Ny. Musringah
‘4. Widodo, M.Pd.
‘5. Dra. Ira Teki
‘6. Robby Wahyu Pratama (alumni)
‘7. Haryanto (alumni)
‘8. Sulton Hanafi (OSIS)
‘9. Gadis Oktaviani (OSIS)
’10. Dhuha Asmaulizati (OSIS)
11. Nova Annisa (OSIS)
Tanggal : 3 September 2018
Kepala SMA Gita Kirtti 3 Jakarta
Ida Farida, S.Ag.
Link to Anggaran Dasar Komite SMA GIKI 3